Selasa, 08 November 2016

Detik Detik Video Ahmad Dhani Hina Presiden || Berita Info Terkini Dan Terpecaya


Berita Info Terkini Dan Terpecaya : Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Calon Bupati Bekasi itu dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi dalam aksi demonstrasi 4 November lalu.


Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Calon Bupati Bekasi itu dilaporkan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat berorasi dalam aksi demonstrasi 4 November lalu. 

"Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha saat dikonfirmasi, Senin (7/11).

 WONGPOKER.NET | Agen Poker Bandar Domino QQ Online Indonesia Terpercaya.

Riano mengatakan, Berdasarkan Laporan Polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016, dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum saat berorasi. Kata-kata Dhani dinilai tak pantas karena telah melecehkan kepala negara di muka umum.

"Kami relawan Jokowi - JK Merasa Ucapan Ahmad Dani Ini Sudah Keterlaluan.Masyrakat Bisa Menilai Sendiri Betapa Tidak pantes seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat kalimat seperti itu."

"Apa yang terjadi hari ini adalah sebuah hal menyedihkan, sedihnya luar biasa, ternyata di bawah ini presiden tidak hargai hambanya. Saya sangat sedih, sehingga punya presiden tidak hargai ini," ujar Dhani dalam orasinya di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11).

Wah sudah Jelas Jelas Itu Video buat Kasih Contoh Yang Tidak bener Kepada Masyarakat Di Indonesia Kita.

Jangan Di Tiru Yaa Kelakuan Ahmad Dhani Itu..Tidak Bagus Dan Berdosa ...
Terima Kasih Dan Jangan Lupa Commentnyaa Yaa Temen Temen ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar